Nomor KTP kini menjadi informasi penting bagi masyarakat Indonesia karena dapat disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP merupakan data pribadi unik yang digunakan untuk berbagai layanan, termasuk pinjaman online. Maraknya penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal membuat masyarakat harus lebih waspada agar data pribadi tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Proses pengajuan pinjol yang praktis memerlukan KTP dan nomor telepon untuk verifikasi. Namun, kemudahan ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan identitas tanpa izin. OJK menyediakan fasilitas SLIK untuk membantu masyarakat memeriksa penggunaan NIK mereka untuk pinjol. Ada cara online dan offline untuk memeriksa status NIK terkait pinjol. Kontak layanan pelaporan OJK juga tersedia jika ada kendala atau dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman. Dengan langkah-langkah tersebut, risiko penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalkan.
Cara Cek Registrasi KTP di Pinjol: Panduan Praktis

Read Also
Recommendation for You

WhatsApp telah meluncurkan fitur baru untuk mendukung aktivitas bisnis, seperti promosi channel dan iklan di…

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengakui kesulitan dalam memblokir konten-konten negatif seperti judi…

IPB University membuka suara terkait polemik yang muncul seputar transformasi Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) menjadi…

Alexandr Wang dan perusahaannya, Scale AI, mendadak menarik perhatian publik baru-baru ini. Wang dan Scale…

Sebuah tim peneliti di China telah berhasil mengembangkan sel jantung manusia yang mampu berdetak di…