DPRD Kabupaten Trenggalek membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Langkah ini diambil untuk mengkaji dan merekomendasikan rekomendasi terkait pembentukan OPD dari pihak eksekutif. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus adalah langkah awal dalam menelaah Ranperda yang diajukan Bupati Trenggalek. Dia berharap agar pembahasan segera selesai untuk memastikan proses penataan kelembagaan berjalan bersamaan dengan pengisian jabatan struktural. Proses pembentukan OPD baru juga akan melibatkan fit and proper test bagi calon kepala dinas, diikuti dengan penataan struktur organisasi di bawahnya. Beberapa perubahan yang diusulkan termasuk peningkatan status bidang Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup, penggabungan Dinas Perumahan dan Permukiman ke dalam Dinas Perhubungan, perpecahan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pembentukan Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan. Semua proses mutasi dan seleksi jabatan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pembentukan Dinas Pendapatan.
Pansus DPRD Trenggalek Bahas Ranperda Pembentukan OPD Baru

Read Also
Recommendation for You

Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Pakah-Soko, Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur ketika…

Suasana haru menyelimuti rumah duka di Banyuwangi saat jenazah AAG (6) ditemukan setelah dilaporkan hanyut…

Pelaksana Tugas Bupati Gresik, Asluchul Alif, bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahurrahman,…

Mengalami Kendala Akibat Stok Blangko e-KTP yang Menipis Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)…

Dalam 100 hari pertama masa jabatannya, Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto…