Berita  

Oknum Anggota Perguruan Silat Diciduk Polres Blitar, Bikin Resah Warga

Lima orang anggota perguruan silat ditangkap oleh kepolisian di Blitar karena berulah di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Kelima oknum tersebut, yang berasal dari Tulungagung dan berusia antara 17 hingga 28 tahun, telah diamankan petugas setelah ditemukan memiliki minuman keras, kartu anggota perguruan silat, KTP, ponsel, sepeda motor, dan pakaian perguruan silat. Dua di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Blitar bersumpah untuk menjaga keamanan masyarakat dengan melakukan patroli secara intensif di wilayah sekitar. News ini dikutip dari Suara Indonesia.

Source link