Seorang pria berinisial AY telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tuban karena menjadi spesialis begal payudara di beberapa wilayah di Tuban, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pelaku, yang dilaporkan oleh korban berinisial D, akhirnya berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. Kejadian pelecehan terhadap korban terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang pada Kamis 8 Mei 2025. Pelaku membuntuti dan memegang area sensitif korban sebelum pergi meninggalkan korban. Pelaku tersebut juga mengaku melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. AY mengatakan bahwa aksinya dilakukan untuk memenuhi hasratnya karena ia sering tidak mendapatkan jatah hubungan badan dari istrinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.記事 Terkait: Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara yang Beraksi di Tiga Lokasi di Tuban.
Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara Tuban
Read Also
Recommendation for You

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…

MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Peduli Lingkungan Lewat Program I’m Important Sebagai wujud kepedulian terhadap…

PCNU Surabaya dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya Bahas Kemaslahatan Umat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Ari Koli Tersangka Pelaku Pengancaman terhadap Wartawan di Malaka Pada tanggal 18 Mei 2025, seorang…





