Seorang pria berinisial AY telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tuban karena menjadi spesialis begal payudara di beberapa wilayah di Tuban, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pelaku, yang dilaporkan oleh korban berinisial D, akhirnya berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. Kejadian pelecehan terhadap korban terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang pada Kamis 8 Mei 2025. Pelaku membuntuti dan memegang area sensitif korban sebelum pergi meninggalkan korban. Pelaku tersebut juga mengaku melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. AY mengatakan bahwa aksinya dilakukan untuk memenuhi hasratnya karena ia sering tidak mendapatkan jatah hubungan badan dari istrinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.記事 Terkait: Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara yang Beraksi di Tiga Lokasi di Tuban.
Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara Tuban

Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi meluncurkan gerakan Banyuwangi Melayani dengan tujuan memberikan layanan publik yang…

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Daerah Award Kabupaten Cilacap Tahun…

Memasuki tahun 2025, Lanud Jenderal Besar Soedirman menggelar Open Turnamen Sepakbola Danlanud Cup ke-23, yang…

Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggerebek sebuah toko kelontong di Kecamatan…

LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) merayakan ulang tahun ke-20 dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…