Husnul Fiqhan, anggota Komisi I DPRD Gresik, mendorong generasi muda desa untuk mengembangkan keterampilan dan membangun usaha kreatif yang berkesinambungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi, kesejahteraan, dan kemandirian desa. Dorongan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Husnul Fiqhan menekankan pentingnya peran Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menampung potensi pemuda di berbagai bidang untuk mendukung kemajuan desa. Selain itu, ia juga mendorong pendirian Koperasi Merah Putih yang melibatkan pemuda desa sebagai langkah untuk mewujudkan kemandirian desa. Kolaborasi antara pemdes dan pemuda dianggap sebagai kunci kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Fiqhan menegaskan bahwa dengan kekompakan dan kolaborasi yang kuat, desa akan semakin maju.
DPRD Gresik Ajak Pemuda Dorong Desa Mandiri dengan Usaha Kreatif

Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi meluncurkan gerakan Banyuwangi Melayani dengan tujuan memberikan layanan publik yang…

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Daerah Award Kabupaten Cilacap Tahun…

Memasuki tahun 2025, Lanud Jenderal Besar Soedirman menggelar Open Turnamen Sepakbola Danlanud Cup ke-23, yang…

Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggerebek sebuah toko kelontong di Kecamatan…

LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) merayakan ulang tahun ke-20 dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…