Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo dilaporkan telah menggelar patroli penertiban pada malam Jumat hingga dini hari Sabtu, 10 Mei 2025. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan respons terhadap laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh kendaraan bermotor berknalpot brong yang melintas di Jalan Pantura Situbondo, terutama di daerah Basuki Rahmat, Argopuro, Pemuda, dan Desa Duwet. Operasi penertiban juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi pada malam Jumat hingga malam Minggu. Tidak hanya melakukan penertiban, Satlantas juga memberikan imbauan kepada sekolah dan komunitas untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Respons positif terhadap tindakan ini terlihat dari komentar masyarakat di media sosial, yang merasa terbantu dan merasa aman dengan kehadiran Satlantas Polres Situbondo.
Satlantas Situbondo Tindak 20 Motor Berknalpot Brong: Balap Liar
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi B DPRD Cilacap dari fraksi PDI Perjuangan, yakni Anas Mubarok, menyerahkan bantuan perahu…

Ribuan peserta memadati ajang trail run bareng Pekalen Rafting yang digelar di Desa Pesawahan, Kecamatan…

Anggota DPR RI, Benny K. Harman, mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di…

M. Shadiq Pasadigoe terlibat dalam kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) di Batusangkar dengan tujuan memperkuat…








