Pada Hari Buruh Internasional, puluhan buruh dari berbagai sektor di Kabupaten Jember turun ke jalan untuk memperingati hari penting ini. Mereka menghadiri Kantor DPRD Jember dengan tujuan untuk menyoroti ketidakadilan yang masih dihadapi oleh buruh di Indonesia. Koordinator lapangan, Yuliana, menjelaskan bahwa buruh masih seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan hak-hak dasar mereka seringkali dilanggar. Di tengah pertumbuhan ekonomi dan investasi, upah yang rendah dan minimnya jaminan kerja masih menjadi realitas yang dihadapi oleh buruh.
Ironisnya, di daerah agraris seperti Jember, sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah justru sering kali mengeksploitasi buruh. Bahkan, sektor industri pun tidak memberikan posisi yang setara kepada buruh dalam rantai nilai industri. Ironi semakin terasa dengan minimnya perlindungan dan mekanisme akuntabel bagi buruh migran, terutama perempuan, yang bekerja di daerah tersebut. Dalam aksi ini, para buruh menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hingga tuntutan untuk peningkatan upah dan perlindungan pekerja migran. Satu tuntutan penting lainnya adalah penerapan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan dan swasta. Upaya ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya perlindungan yang adil bagi buruh Indonesia.