Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran digelar pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan itu bertempat Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam presentasinya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas sasaran dan pencapaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Perhatian utamanya adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dengan memperpanjang pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD bisa kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak Covid-19 sejak tahun 2020.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi sorotan. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diperkirakan akan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai tujuan tersebut, upaya peningkatan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir diprioritaskan, dengan fokus pada Pantai Batukaras.

Dalam hal sosial, Bupati juga berkomitmen menurunkan angka kemiskinan yang saat ini mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil antara lain adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk efisiensi, pelaksanaan Musrenbang diselenggarakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan sistem virtual agar lebih banyak pihak dapat terlibat tanpa tambahan anggaran.

Source link