PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Pencuri Ertiga Jukir Ditangkap: Polisi Ungkap Modusnya

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengadakan konferensi pers dengan media di kantor Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mengungkap aksi pencurian mobil Suzuki Ertiga oleh seorang pelaku berkedok juru parkir (Jukir) di Jombang. Pelaku yang ditangkap adalah Suprayitno (55) di Gresik bersama dengan barang bukti kendaraan curian. Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Suprayitno merupakan seorang residivis dengan dua catatan kriminal, yaitu kasus penipuan, dan baru saja keluar dari penjara pada November 2024. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/04/2025) ketika seorang pengusaha alat jahit bernama Ahmad Kafani Hasan (74) sedang mampir ke Rumah Makan Hj Sumarni di Desa Janti, Mojoagung. Setelah memarkir mobilnya, Suprayitno mendekatinya dan meminta kunci mobil dengan alasan ingin merapikan posisi kendaraan. Tanpa curiga, Kafani menyerahkan kunci tersebut, dan pelaku pun melarikan mobil ke arah selatan. Aksi pencurian ini menjadi viral di media sosial, dan pelaku berhasil ditangkap setelah netizen yang melihat mobil sesuai ciri-ciri yang disebar melaporkannya ke polisi. Sekarang, pelaku telah diamankan di Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Ahmad Kafani Hasan mengungkapkan rasa syukurnya atas respons cepat pihak kepolisian yang berhasil mengembalikan mobilnya. Dengan penangkapan ini, masyarakat diimbau agar makin waspada terhadap modus kejahatan yang mengincar korban yang dianggap rentan. Polisi juga mengimbau agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan.

Source link