Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menegaskan penolakannya terhadap korupsi. Menyatakan bahwa negara berwenang untuk menyita aset koruptor, namun dengan syarat harus dilakukan secara adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo mengungkapkan pandangannya. Ia menekankan perlunya keadilan terutama terkait keluarga koruptor yang telah divonis. Prabowo menyoroti pentingnya evaluasi terhadap aset koruptor yang dimiliki sebelum menjabat, untuk mencegah ketidakadilan pada keluarga mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, Prabowo mengekspresikan kekecewaannya terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi. Ia menggambarkan tindakan koruptor sebagai perampokan yang dilindungi oleh hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menjadi masalah bagi masyarakat, tetapi juga bagi dirinya sendiri sebagai pemimpin negara yang harus melindungi kekayaan alam Indonesia.
Prabowo mendorong perlunya tindakan tegas yang dapat membawa efek jera yang kuat terhadap koruptor. Untuk itu, ia memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan. Dengan harapan dapat memberikan pelajaran bagi koruptor sehingga tidak sembarangan dalam melakukan tindakan kriminalnya. Ia juga menyoroti pola pikir koruptor yang percaya diri dapat menyelesaikan masalah dengan uang, dan mengungkapkan bahwa pendekatan ini harus segera diubah untuk menciptakan sebuah negara yang bersih dari korupsi.