Pada menjelang Lebaran 2025, Polres Blitar Kota telah berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan di wilayah itu dengan mengamankan 38 tersangka. Langkah ini diambil secara tegas untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di daerah tersebut. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa dalam rentang waktu 14 hari, dari tanggal 16 Februari hingga 09 Maret, petugas berhasil mengungkap kasus-kasus kriminal yang mencakup perjudian, bahan peledak, narkoba, prostitusi, miras, dan pornografi.
Menurut Yudho, dalam rangkaian kasus itu, terdapat 4 kasus perjudian dengan 12 pelaku, 6 kasus bahan peledak dengan 10 pelaku, 6 kasus narkoba dengan 7 pelaku, dan 2 kasus prostitusi dengan 2 pelaku. Tak hanya itu, tersangka kasus pornografi juga berhasil diungkap, bersama dengan 5 kasus minuman keras yang melibatkan 6 tersangka. Secara keseluruhan, terdapat 38 tersangka dengan 24 kasus yang diungkap selama operasi dua minggu tersebut.
Diharapkan melalui operasi ini, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman bahwa tindakan kejahatan tidak akan dibiarkan dan dapat menimbulkan dampak yang tidak baik terutama bagi mereka yang memiliki keluarga. Yudho juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, sehingga jika terdapat kecurigaan bisa segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Para petugas siap bersinergi dengan pihak RT/RW atau desa/kelurahan untuk mengatasi segala bentuk pelanggaran.