PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Penangkapan Residivis Pengedar Sabu di Sibolga oleh Polisi with Undercover Buy

Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu pada tanggal 23 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S alias U (42) di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Sumatera Utara. Tersangka ini merupakan seorang residivis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga Sambas.

Petugas berhasil menyita satu paket kecil sabu seberat 0,32 gram serta uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Jupen. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga. Operasi ini dilakukan dengan teknik undercover buy dan control delivery sesuai dengan penjelasan Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol. Hal ini merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga.

Source link