Konferensi pers kasus penyelewengan pupuk subsidi di Kantor Polres Jember mengungkapkan bahwa sebuah kios pupuk di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kedapatan menyalurkan pupuk bersubsidi ke luar wilayah yang seharusnya ditetapkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Kios yang disebut UD Tani Berkah diduga melakukan pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Umbulsari, padahal pupuk tersebut seharusnya diperuntukkan bagi sembilan kelompok tani di Kecamatan Sumbersari. Pada saat penangkapan dilakukan, pupuk bersubsidi yang telah diamankan dalam perjalanan menuju Kecamatan Umbulsari. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa tindakan ini dapat menyebabkan kelangkaan pupuk bagi petani yang pada akhirnya mempengaruhi harga dan kualitas hasil panen. Pelaku yang diketahui sebagai S, mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik UD Tani Berkah, MG. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk truk, pupuk subsidinya, dan dokumen terkait. Diketahui bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal terkait tindak pidana ekonomi dan peraturan tentang pupuk bersubsidi. Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan akan tetap berlanjut dengan kerjasama Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Diduga Distribusi di Daerah Lain
Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tengah fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya…

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VI (Malang Raya), Jajuk Rendra Kresna, menggelar sosialisasi penguatan…

Anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development…









