Konferensi pers kasus penyelewengan pupuk subsidi di Kantor Polres Jember mengungkapkan bahwa sebuah kios pupuk di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kedapatan menyalurkan pupuk bersubsidi ke luar wilayah yang seharusnya ditetapkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Kios yang disebut UD Tani Berkah diduga melakukan pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Umbulsari, padahal pupuk tersebut seharusnya diperuntukkan bagi sembilan kelompok tani di Kecamatan Sumbersari. Pada saat penangkapan dilakukan, pupuk bersubsidi yang telah diamankan dalam perjalanan menuju Kecamatan Umbulsari. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa tindakan ini dapat menyebabkan kelangkaan pupuk bagi petani yang pada akhirnya mempengaruhi harga dan kualitas hasil panen. Pelaku yang diketahui sebagai S, mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik UD Tani Berkah, MG. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk truk, pupuk subsidinya, dan dokumen terkait. Diketahui bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal terkait tindak pidana ekonomi dan peraturan tentang pupuk bersubsidi. Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan akan tetap berlanjut dengan kerjasama Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Diduga Distribusi di Daerah Lain

Read Also
Recommendation for You

Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim Gabungan di Pos Terpadu Pelayanan Mudik melakukan evakuasi penumpang KMP…

Pemerintah Kabupaten Kampar bersiap untuk menggelar kontes mobil hias dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446…

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, ikut serta dalam pembagian paket sembako kepada warga pekerja hutan yang…

Kantor Kementerian Agama Jombang menuntut petugas haji tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan mereka dengan…

Seorang perempuan berusia 21 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan inisial D telah ditangkap…