Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membuka acara Sarasehan dan Dialog Interaktif Membangun Indonesia dari Titik 50 di Pendopo Kabupaten Malang pada Kamis (27/2/2025). Kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mewajibkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali pengeluaran daerahnya. Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ pada 23 Februari 2025 terkait dengan penyesuaian penerimaan dan efisiensi pengeluaran dalam APBD 2025.
Dalam konteks kebijakan tersebut, Paguyuban Budaya Amartya Bhumi Kepanjen mengadakan sarasehan dan dialog interaktif dengan tema “Membangun Indonesia dari Titik 50”. Acara ini bertujuan memberikan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam menerapkan efisiensi anggaran dengan tepat. Tema ‘Titik 50’ dipilih untuk mencerminkan realitas pemangkasan anggaran hingga 50 persen di berbagai pos pengeluaran daerah. Hal ini diharapkan menjadi wadah edukasi dan aspirasi bagi masyarakat serta pemerintah.
Acara dihadiri oleh narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto; Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas dan Ketua DPC Aliansi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono. Diskusi dipandu oleh Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim, dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Dalam sambutannya, Nurman menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya tentang pemangkasan, tetapi juga strategi untuk memaksimalkan penggunaan dana yang ada. Penghematan anggaran terutama dilakukan dengan memangkas kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau forum diskusi, sementara sektor pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan.
Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Sementara itu, Ketua DPC AAI Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, membandingkan efisiensi anggaran dengan “diet lemak” untuk memastikan keuangan daerah lebih sehat dan produktif. Keberhasilan dari efisiensi anggaran ini akan sangat tergantung pada pengawasan yang ketat agar dana yang tersisa tidak disalahgunakan.