Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, sudah mengumumkan sejumlah kebijakan penting yang telah diterapkan pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan lembaga keuangan Danantara Indonesia. Prabowo menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia diwajibkan untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di dalam negeri, yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga mencapai 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap peresmian Danantara Indonesia yang akan berperan penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo juga meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menegaskan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri untuk optimalisasi cadangan emas nasional.
Dengan proyeksi peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pendirian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan peningkatan cadangan emas negara. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia, sebagai salah satu negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia, kini memiliki bank emas pertama. Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.