Digital Forensics Indonesia (DFI) memperkenalkan platform IC4 yang dikembangkan untuk mencegah berbagai jenis penipuan di dunia maya, mulai dari tindakan phishing hingga APK. Ruby Alamsyah, CEO and Founder Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), menjelaskan bahwa pengguna dapat dengan mudah memeriksa pesan-pesan yang dicurigai sebagai penipuan melalui platform ini. Dengan menyalin dan mempaste pesan atau link yang diterima, pengguna dapat memastikan apakah konten tersebut tergolong dalam kategori penipuan yang telah terdaftar dalam database IC4.
IC4 juga dirancang sebagai wadah untuk mengumpulkan laporan kejadian penipuan yang terjadi dalam masyarakat. Selain itu, platform ini menyediakan tinjauan dari ahli keamanan siber yang dapat diakses oleh masyarakat umum, membantu meningkatkan kesadaran akan insiden keamanan digital. Penipuan melalui panggilan telepon juga masih menjadi perhatian, oleh karena itu IC4 dilengkapi dengan fitur untuk memeriksa nomor-nomor yang terkait dengan kasus penipuan.
Fitur lain dari IC4 meliputi pengecekan rekening dan nomor telepon yang terlapor terkait penipuan, memberikan akses mudah kepada masyarakat untuk memeriksa keamanan siber tanpa harus bergantung pada ahli IT. Platform ini dapat diakses melalui website dan aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Wamenkomdigi Nezar Patria menyambut positif kehadiran IC4, menjelaskan bahwa platform ini dapat membantu melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital. Dengan fitur-fitur yang disediakan seperti Scam Text Message Check, Phishing link Check, dan Expert Articles, IC4 bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.