Polsek Besuki berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak dalam patroli rutin di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai meningkatnya peredaran miras yang mendatangkan kekhawatiran bagi penduduk setempat. Kapolsek Besuki, AKP Abdullah, menyatakan bahwa petugas menerima informasi tentang penjualan miras selama patroli malam untuk menjaga keteramanan warga. Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa warung, berhasil ditemukan 20 botol arak dalam kemasan 600 ml di rumah seorang warga.
Pihak kepolisian segera menyita seluruh barang bukti miras tersebut dan mencatat data pemilik atau penjual untuk diproses hukum. Abdullah juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras karena dapat membahayakan keamanan lingkungan sekitar. Menurutnya, minuman keras seringkali menjadi pemicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas di masyarakat, dan oleh karena itu, polisi akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.