Warga perumahan Wisma Tropodo RW-03 dan pihak pengembang mempertahankan fasilitas umum dan sosial di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Terkait sengketa lahan Balai RW 03 di Perumahan Wisma Tropodo, muncul klaim sepihak dari oknum yang mengaku sebagai pemilik sah tanah. Tanah untuk Balai RW ini terdaftar dalam Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) induk nomor 2982 atas nama PT Telagasari Nadi. Balai RW merupakan pusat kegiatan organisasi RW yang mendukung sekitar 600 KK dan 12 RT di wilayah Desa Tropodo. Kegiatan di Balai RW terhenti setelah klaim tanah oleh pihak tertentu, menyebabkan program-program RW terganggu. Pihak pengembang, PT Telagasari Nadi, berkeyakinan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka, dengan dokumen dan site plan yang sah. Warga memastikan tidak adanya dokumen resmi yang mendukung klaim sah dari oknum tersebut. Di tengah sengketa ini, keamanan di wilayah tersebut tetap dijaga oleh pihak keamanan setempat. Harapannya, sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik agar kegiatan masyarakat di Balai RW 03 dapat kembali berjalan lancar.
Sengketa Lahan Balai RW 03 Tropodo: Klaim Plakat Dibongkar

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 22 Maret 2025, berbagai peristiwa menarik terjadi di berbagai daerah. Berita ini mencakup…

Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Rovan Richard Mahenu, baru-baru ini melantik Kapolsek Dukun dan Kapolsek…

Pada Jumat (21/3/2025), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak kembali berjalan di Komisi…

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro telah menerapkan Employee Volunteering dengan memberikan takjil ke Masjid Baabus Shofa, Bojonegoro…

Destinasi wisata mangrove di Desa Kepulauan Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, yang sebelumnya menjadi daya…