Komdigi menyebut kemungkinan pengembalian spektrum setelah merger XL Axiata dan Smartfren selesai. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan frekuensi akan dikembalikan, tergantung pada nilai yang dimiliki oleh frekuensi tersebut. Pihak Komdigi saat ini sedang memantau perkembangan merger kedua perusahaan dan sedang mengkaji gambaran serta data terkait komitmen pembangunan entitas hasil merger.
Selain itu, rencana pemanfaatan frekuensi juga menjadi perhatian mereka. Wayan menjelaskan bahwa setelah merger, penting untuk menentukan arah pembangunan entitas baru ke depan. Keputusan atas kajian ini diharapkan akan segera dikeluarkan dalam satu hingga dua pekan mendatang, setelah mendapatkan persetujuan prinsip.
Setelah semua proses selesai, entitas baru yang dinamakan XLSmart akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tidak lagi terpisah-pisah. Dalam izin tersebut akan diatur hal-hal mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga tenaga kerja. Kesepakatan merger antara XL Axiata dan Smartfren senilai Rp 104 triliun atau USD 6,5 miliar telah disetujui dan entitas baru akan terbentuk pada Desember 2024. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali dengan sekitar 34,8 persen saham di XLSmart. Seiring dengan proses merger, Komdigi terus memantau dan memastikan proses administrasi berjalan lancar menuju pembentukan entitas baru.