Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang dinilai rendah, menurut Dr. Nurhidayat Sardini, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro. Evaluasi pelaksanaan Pilkada Pemalang 2024 menunjukkan bahwa meskipun Pemilu dan Pilkada berjalan lancar dan kondusif, partisipasi politik masyarakat mengalami penurunan signifikan. Nurhidayat menyoroti beberapa faktor sistemik yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Salah satu alasan rendahnya partisipasi yang disebutkan Nurhidayat adalah kelelahan yang dirasakan oleh pemilih, penyelenggara pemilu, dan partai politik. Dalam satu tahun, pemilih harus mengikuti dua putaran pemungutan suara yang dapat mengakibatkan kelelahan dan kurangnya kesempatan untuk mendalami calon-calon yang bersaing. Kurangnya waktu untuk refleksi dan evaluasi antara pemilu dan pilkada juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Di samping itu, problemasi dalam pencalonan kepala daerah juga turut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Banyak calon kepala daerah yang diusung lebih berdasarkan keputusan pengurus pusat partai politik, tanpa mempertimbangkan akar kuat calon di tingkat lokal. Hal ini dapat mengurangi kinerja mesin partai dalam pemilihan kepala daerah, karena calon yang diusung mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan keinginan masyarakat setempat.
Pada Pilkada Pemalang 2024, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing, di antaranya pasangan Vicky Prasetyo – Muhammad Suhendi, Mansyur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara, dan Anom Widiantoro – Nurcholis. Hasil akhir menunjukkan pasangan Anom Widiantoro – Nurcholis sebagai pemenang berdasarkan keputusan KPU Pemalang. Meskipun terdapat gugatan dari pasangan Vicky Prasetyo – Muhammad Suhendi ke Mahkamah Konstitusi, namun gugatan tersebut ditolak karena melewati batas waktu registrasi.
Keseluruhan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pemalang 2024 hanya mencapai 58,47 persen dari total pemilih terdaftar sebanyak 1.144.693 orang. Angka golput mencapai 41,53 persen, mendekati jumlah suara yang diraih pasangan pemenang. Meskipun demikian, pemerintah daerah berupaya menjaga kondusivitas pasca-Pilkada dengan mempertemukan bupati petahana yang kalah dan pasangan terpilih untuk menegaskan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh pihak.