Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk memperkuat langkah pemberantasan judi online (judol). Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hal ini setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta. Meutya menjelaskan bahwa Presiden membahas rencana untuk mengeluarkan aturan yang lebih tegas dalam melawan judi online, kemungkinan berbentuk PP. Sampai saat ini, Kemkomdigi telah berhasil memblokir hampir 1 juta situs judol, namun mereka menyadari bahwa menutup situs saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meutya juga menekankan pentingnya platform media sosial untuk patuh dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menanggulangi konten terkait judol dan pornografi anak. Selain itu, Kemkomdigi akan terus meningkatkan tindakan pencegahan terhadap judol sesuai arahan dari Presiden Prabowo. Meutya menegaskan bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemkomdigi, namun juga instansi lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
Prabowo: Gerbang Baru Atasi Judi Online

Read Also
Recommendation for You

Telkomsel memberikan selamat kepada XL Axiata dan Smartfren atas merger menjadi XLSmart. Konsolidasi pasar ini…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus…

South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat bahwa telah terjadi 25 aduan serangan…

Warga dihimbau tetap waspada terhadap potensi bencana gempa dan tsunami saat momen libur Lebaran Idulfitri…