Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadapi efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun dari pagu awal anggaran Rp 7,73 triliun pada tahun 2025. Meski mengalami pemangkasan anggaran tersebut, Komdigi menegaskan bahwa infrastruktur internet tidak akan terdampak. Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memberikan prioritas kepada layanan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Fokus efisiensi anggaran dilakukan pada program penyediaan layanan publik, termasuk infrastruktur telekomunikasi seperti Base Transceiver Station (BTS), akses internet, Palapa Ring, dan SATRIA-1.
Layanan publik lain yang menjadi prioritas Komdigi mencakup pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, standarisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT). Reprioritisasi anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan SDM digital seperti literasi digital, Digital Talent Scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, dan komunikasi publik.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Komdigi berencana menerapkan refocusing anggaran dan melakukan review mendalam untuk mencegah pemborosan. Upaya pembiayaan program akan dilakukan melalui pola kemitraan atau kerja sama dengan pemerintah dan swasta agar program-program yang dilaksanakan menjadi lebih berkelanjutan. Dalam upaya efisiensi, Komdigi juga akan memperkuat peran sebagai regulator dan akselerator, serta mendorong pemberdayaan ekosistem.
Pada rapat kerja tersebut, Ismail juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk memastikan kelangsungan operasional layanan publik yang penting bagi masyarakat. Dia berharap agar Komisi I DPR dapat menyetujui efisiensi anggaran dan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Selain itu, Komdigi juga bertujuan untuk meningkatkan izin penggunaan PNBP dan peningkatan PNBP BLU melalui layanan BLU BAKTI. Ismail berpesan agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi demi kelancaran operasional layanan publik yang esensial bagi masyarakat.