PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Perlindungan UMKM dari Pinjol: Surabaya Minta OJK Tindak!

Surabaya – Kasus penipuan pinjaman online (pinjol) di Surabaya menimbulkan dampak yang kompleks bagi belasan UMKM yang terlibat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya memberikan keadilan bagi para korban dan menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus catatan buruk yang merugikan korban tersebut dalam sistem perbankan.

Eri menegaskan bahwa UMKM yang jatuh korban tidak boleh dianiaya dengan kehilangan hak-hak mereka terhadap layanan keuangan setelah tertipu. Sebanyak 11 UMKM yang telah membayar tagihan pinjol tanpa menerima dana pinjaman mendapat ganti rugi total Rp20 juta dari Pemerintah Kota Surabaya. Eri menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama untuk tidak membiarkan mereka berjuang sendirian.

Penipuan ini dilakukan oleh seorang mantan tenaga kontrak Pemkot Surabaya yang mengaku sebagai ASN. Ia dan rekannya menyalahgunakan identitas para korban untuk mengajukan pinjaman fiktif di platform online, sementara uangnya disalahgunakan. Sebagai langkah respons, Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus ini, dan Pemkot Surabaya mendorong Dinkopumdag untuk mengkoordinasikan dengan platform pinjaman online untuk menghapus utang para korban.

Selain menangani kasus ini, Pemkot Surabaya juga mendesak perlunya regulasi yang lebih ketat terkait pinjaman online. Eri menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari OJK untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan keadilan hukum namun juga memastikan UMKM memiliki akses kembali ke layanan keuangan yang sehat.