Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta jajarannya memperketat pengawasan setelah insiden penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota Surabaya terhadap belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Baru-baru ini, BAR, mantan pegawai OS yang sudah dipecat sejak Juli 2024, diduga menawarkan program bantuan modal berbunga nol persen kepada UMKM tapi malah mendaftarkan mereka ke pinjaman online (pinjol).
Kejadian ini menimbulkan kegeraman Wali Kota Surabaya, terutama karena aksi penipuan tersebut tampak mendapat legitimasi dari pemerintah setempat. Sebagai tindak lanjut, Eri Cahyadi akan memperketat perizinan pemakaian kantor kelurahan untuk kegiatan semacam ini agar tidak terulang di masa depan. Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, membenarkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan anak Lurah Sememi juga ikut tertipu oleh BAR.
Pihak kecamatan berjanji akan lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan fasilitas publik di kantor kelurahan setelah kejadian ini. Mereka juga mendorong korban untuk segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan bantuan. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Dengan demikian, diharapkan kejadian penipuan semacam ini tidak terulang di kemudian hari.