PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

Prabowo Subianto: National Defence & Protecting the People

Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional bagi sebuah negara, karena melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Konstitusi 1945. Dalam Konstitusi 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah diberi mandat sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Mandat undang-undang tersebut baru diwujudkan pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden No. 202 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, melaporkan kepada Prabowo bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal untuk kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden.

Dewan Pertahanan Nasional berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan nasional selama 5 tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan tiga wakil, yaitu Wakil Geostrategi, Wakil Geopolitik, dan Wakil Geoeconomic, serta dibantu oleh sekretariat. Prabowo menegaskan bahwa perlindungan dan pertahanan rakyat adalah prinsip utama dalam menjaga keamanan negara. Dengan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.