Darurat Sampah Pekanbaru: Perubahan Signifikan dalam Pengelolaan Sampah
Situasi Darurat Sampah Pekanbaru
Sejak ditetapkannya status Darurat Sampah Pekanbaru pada 15 Januari 2025, kondisi di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Pada hari ketiga masa darurat, tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung kini perlahan-lahan mulai berkurang. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mengembalikan kebersihan di Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa progres pengelolaan sampah saat ini cukup terlihat. “Sekarang tumpukan di TPS-TPS sudah banyak berkurang,” ujar Iwan pada Jumat (17/1/2025). Meski demikian, tantangan dalam pengelolaan sampah masih tetap ada.
Kendala dalam Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Meski ada perkembangan positif, pengelolaan sampah di Pekanbaru belum sepenuhnya optimal. Salah satu kendala utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Menurut Iwan, masyarakat sering membuang sampah setelah kendaraan pengangkut sampah melewati wilayah mereka. “Jam 6 mobil sudah lewat, jam 9 tarok lagi. Kebanyakan seperti itu yang kita dapati,” jelasnya.
Selain itu, kinerja operator pengangkutan sampah, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), juga menjadi perhatian. Iwan menyatakan bahwa pihak ketiga tersebut belum bekerja secara maksimal, sehingga pengawasan terus dilakukan untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan dengan baik.
Penetapan Status Darurat Sampah oleh Walikota Pekanbaru
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menetapkan status Darurat Sampah sebagai langkah responsif menghadapi permasalahan ini. Masa darurat yang berlangsung hingga 21 Januari 2025 bertujuan untuk mengatasi tumpukan sampah yang telah terjadi sejak awal bulan. “Dengan status Darurat Sampah, kami ingin semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, ikut terlibat dalam proses pengelolaan sampah di Pekanbaru,” tegas Roni Rakhmat.
Harapan dan Solusi Pengelolaan Sampah Pekanbaru
Penetapan status darurat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di lokasi yang telah disediakan, guna mendukung kelancaran proses pengangkutan.
DLHK juga memastikan bahwa operator pengangkutan sampah bekerja lebih efektif untuk meminimalisir tumpukan sampah di TPS. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, Kota Pekanbaru diharapkan dapat segera keluar dari situasi Darurat Sampah Pekanbaru dan kembali menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, seperti penetapan status darurat oleh Roni Rakhmat dan pengawasan kinerja operator sampah, pengelolaan sampah di Pekanbaru mulai menunjukkan hasil positif. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak operator menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan sampah ini.
Sumber: Pekanbaru.go.id