berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani

Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Pertanian Satu Juta Hektar di Merauke

Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Pertanian Satu Juta Hektar di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mengundang kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan untuk menggunakan kawasan hutan sebagai bagian dari pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan tersebut diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI dan mencakup luas 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, yang bertujuan menciptakan 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, mengatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

Prinsip FPIC menyatakan bahwa sebelum memulai proyek, masyarakat harus diberikan informasi mengenai proyek yang akan dilakukan di wilayah adat mereka, serta diberikan kebebasan untuk memutuskan menerima atau menolak proyek tersebut.

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke dalam mencetak 1 juta hektar sawah baru dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

LBH Papua juga menyoroti proyek ini dan meminta pemerintah untuk menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke. Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut akan merusak eksistensi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam.

Pemerintah terus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dengan harapan dapat memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada, serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Source link