Redaksi
– 04 Agustus 2024 | 10:08 – Dibaca 48 kali
Penyerahan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa di acara Harlah PPDI Ngawi, Sabtu (3/8/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, NGAWI – Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan kepada ahli waris dua perangkat desa yang telah meninggal dunia oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ST MH di acara Harlah ke-18 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi, Sabtu (3/8/2024).
Dua perangkat desa yang meninggal karena sakit itu, Almarhum Supriyanto, Perangkat Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, dan Almarhum Nirwandi, Perangkat Desa Bringin, Kecamatan Bringin. Keduanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2016.
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ahli waris Almarhum Supriyanto berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 2.148.011,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 393.500,-/bulan.
Selain itu, 1 anak almarhum yang kelas 12 SMA mendapat beasiswa sampai Perguruan Tinggi (PT) maksimal mencapai Rp63 juta.
Kemudian, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ahli waris Almarhum Nirwandi meliputi JKM sebesar Rp 42 juta, JHT sejumlah Rp 5.262.820,-, JP Berkala Rp 393.500,-/bulan, dan beasiswa 1 anak dari TK hingga PT maksimal Rp 87 juta.
Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Selain Bupati, hadir pula Wabup Ngawi, seluruh Forkopimda Ngawi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi.
Tampak hadir pula seluruh Camat dan Perangkat Desa se-Kabupaten Ngawi sejumlah 2.000 orang dan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi beserta instansi terkait lainnya.
Ketua PPDI Kabupaten Ngawi Wardi, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih pada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi karena sudah memproteksi ekosistem desa yaitu perangkat desa, BPD, Ketua RT dan RW.
Kemudian, Wardi juga menyampaikan permohonan agar lembaga ketahanan desa lainnya seperti Kader Posyandu, PKK, Linmas serta para pekerja yang ada di desa juga didorong supaya mendapat perlindungan jaminan sosial yang sama dengan yang sudah mendapatkan perlindungan, karena manfaat perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini dirasa sangat luar biasa.
Sementara itu, di sela acara ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya pada Pemkab Ngawi. Dia mengatakan, melalui Dinas PMD Ngawi, Pemkab Ngawi telah memberikan perlindungan 4 program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT dan JP) kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten Ngawi.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga telah mendaftarkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT-RW ke BPJS Ketenagakerjaan meski baru 2 program (JKK dan JKM).
“Pemkab Ngawi sudah mengakomodir, memberikan apresiasi berupa 4 program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa, salah satunya atas keguyubrukunan mereka, kekompakan mereka untuk membangun Ngawi menjadi kabupaten yang guyub rukun,” kata Setyoningsih.
“Semoga keguyubrukunan para perangkat desa ini menjadi pintu untuk mengoptimalisasi pekerja di tingkat desa. Karena perangkat desa sudah sangat tahu manfaatnya, harapan kami mereka juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kita bisa masuk ke pintu-pintu ekosistem pekerja desa khususnya pekerja informal yang masih banyak yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan,” papar Setyoningsih.
Dalam kegiatan yang cukup meriah ini, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi juga membuka booth untuk membantu para perangkat desa melakukan aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Seluruh anggota tim BPJS Ketenagakerjaan Ngawi terjun untuk membantu mengaktivasikan aplikasi JMO perangkat desa. Dan, animo perangkat desa untuk bisa menggunakan aplikasi JMO di tempat ini sangat luar biasa,” kata Setyoningsih.
Dikemukakan, pihaknya memang sangat mengharapkan pada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang punya JHT dan JP menginstal aplikasi JMO dan memanfaatkannya. Karena, aplikasi ini diantaranya bisa untuk cek saldo JHT dan mensimulasikan JP dapat berapa, di samping bisa untuk klaim JHT.
“Kita harus bisa beradaptasi terhadap dunia teknologi yang perkembangannya semakin pesat. Dengan aplikasi digital ini peserta tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim JHT, karena bisa dilakukan melalui JMO,” tuturnya.
Setyoningsih mengaku senang, karena perangkat desa merasa sangat terbantu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk aktivasi aplikasi JMO. “Untuk mengoptimalisasi penggunaan aplikasi digital di era digitalisasi ini kami juga terus beradaptasi menyiapkan digitalisasi demi meningkatkan pelayanan,” ujar dia.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat menambahkan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, melainkan juga untuk ahli warisnya. Disebutkan, dalam program JKK-JKM juga memberikan beasiswa untuk 2 ahli waris mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya mencapai Rp 174 juta.
“Meski anaknya baru umur 11 bulan atau belum sekolah saat peserta meninggal dunia, hak beasiswa tetap diberikan per tahun sejak si anak masuk TK sampai di Perguruan Tinggi,” terang Anwar. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |