Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Adisatrya Suryo Sulisto mendorong pelaku UMKM di Cilacap untuk memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar lebih maju. Dari total 21.681 pelaku UMKM di Cilacap, baru sekitar 12.000 yang memiliki NIB. Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah tersebut, Adisatrya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap menyelenggarakan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh lebih dari 300 pelaku UMKM dan dilaksanakan di Hotel Aston Iin pada hari Rabu. Adisatrya menyatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah agar lebih banyak pelaku usaha di Cilacap memanfaatkan fasilitas NIB secara online. Selain itu, DPKUKM Cilacap juga telah melakukan sosialisasi terkait sertifikasi usaha bagi pelaku UMKM.
Kepala DPKUKM Cilacap, Umar Said, menyatakan bahwa masih banyak pelaku usaha di Cilacap yang belum mendaftarkan usahanya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk segera mendapatkan NIB agar dapat memperoleh berbagai kemudahan, seperti perlindungan hukum dan akses perbankan. NIB juga menjadi syarat utama untuk menerima bantuan dari berbagai pihak.
Dengan demikian, diharapkan dengan adanya peningkatan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar dan menggunakan NIB, dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka.