PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

Legislator Menilai Pentingnya Teknologi dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga merupakan upaya untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki terkait penyadapan. “Namun penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar TB Hasanuddin.

Berdasarkan laporan dari lembaga pemantau amnesty international, terdapat berbagai ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, praktik keamanan siber yang kuat seperti penggunaan kata sandi yang kompleks, aktivasi autentikasi dua faktor, dan pembaruan perangkat lunak secara berkala sangat penting.

Penjelasan ini disampaikan oleh TB Hasanuddin dalam sebuah Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penyadapan dilakukan hanya untuk kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tak diumbar dan kegagalan yang tak terungkap.

Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam Seminar tersebut, TB Hasanuddin berbagi pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen, evolusi intelijen dari masa lampau hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan keterbatasan sumber daya dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali dianggap berbahaya dan rahasia,” kata TB Hasanuddin.

Seminar diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Sebagai moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya diskusi terkait regulasi baru yang dibutuhkan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menyoroti pentingnya regulasi yang dapat seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar itu juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru serta membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di masa mendatang. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link