berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Polwan di Asrama Polres Mojokerto Menyulut Api pada Suaminya yang Juga Polisi

Polwan di Asrama Polres Mojokerto Menyulut Api pada Suaminya yang Juga Polisi

MOJOKERTO, SUARA INDONESIA- Pesan yang beredar di grup WhatsApp membahas kejadian mengejutkan di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024). Seorang anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah, dituduh melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dengan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur mencatat bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Rian Dwi Wicaksono, mengalami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto.

Berdasarkan laporan internal kepolisian, kejadian ini dimulai pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu, Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 seharusnya Rp 2.800.000, tetapi hanya tinggal Rp 800.000. Hal ini membuat Nikmah marah dan menghubungi suaminya agar segera pulang.

Sebelum suaminya pulang, Nikmah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di atas lemari di teras rumah. Dia mengirim foto botol bensin tersebut kepada suaminya melalui pesan WhatsApp dan mengancam akan membakar anak-anak mereka jika suaminya tidak segera pulang.

Ketika suaminya tiba di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian langsung dihadapkan pada kemarahan Nikmah. Mereka bertengkar, dan Nikmah memaksa suaminya mengganti pakaian menjadi kaos lengan pendek dan celana pendek. Situasi semakin memanas ketika Nikmah memborgol tangan kiri Rian ke tangga lipat di garasi rumah.

Dengan tubuh yang disiram bensin, Rian tidak bisa berbuat apa-apa. Nikmah kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu yang ia pegang sambil mengatakan, “Ini kamu lihat”. Api dengan cepat menyambar tubuh Rian yang sudah terkena bensin dan membuatnya menderita luka bakar parah sambil berteriak minta tolong.

Bripka Alvian Agya Permana, seorang saksi yang berada di lokasi, berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Rian dan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan.

Tim segera datang ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap pelaku, mendata dan memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan serpihan baju korban yang terbakar.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda Agung Suprihandono membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa korban sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto. Dia juga menegaskan bahwa mereka belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini.

Pewarta: Mohamad Alawi
Editor: Mahrus Sholih