REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Negara memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan teknologi digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian. Saat ini, penggunaan teknologi digital dapat dengan mudah dijumpai di berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya digunakan oleh individu, tetapi juga dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Dari sini kita bisa melihat bahwa teknologi digital telah menjadi salah satu pilar utama dalam kemajuan suatu bangsa di era globalisasi,” ujar Dary dalam pernyataan resminya, Sabtu (13/4/2024).
Menurutnya, negara yang mampu mengembangkan teknologi digital secara mandiri dan memanfaatkannya secara optimal akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan. Oleh karena itu, peran negara sangat penting dalam mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor kehidupan.
Dary menilai bahwa salah satu peran utama negara dalam pengembangan teknologi digital adalah menciptakan kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian. Negara dapat memberikan insentif, subsidi, atau dana penelitian kepada institusi pendidikan, lembaga riset, dan industri untuk mendorong penemuan-penemuan baru dan pengembangan teknologi yang inovatif.
“Dengan adanya kebijakan yang mendukung, para peneliti dan inovator akan merasa didorong untuk terus mengembangkan ide-ide brilian mereka,” katanya.
Peran negara yang baik, kata dia, seharusnya sejalan dengan kemajuan teknologi digital yang berkualitas. Negara memiliki pengaruh besar karena memiliki anggaran yang dapat dialokasikan untuk peningkatan anggaran penelitian dan pengembangan (litbang) guna meningkatkan tingkat atau jenis teknologi yang digunakan, dimana banyak instrumen negara yang dapat digunakan untuk hal ini, yang telah digabungkan ke dalam BRIN, (sebelumnya terdapat LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, dan lainnya).
“Namun, dalam situasi ekonomi terbuka seperti sekarang, sejak era reformasi, sebenarnya tidak hanya negara yang harus terlibat, pihak swasta juga dapat berperan secara aktif dalam pengembangan litbang teknologi. Contohnya adalah Gojek sebagai platform on demand, Shopee sebagai platform e-commerce, serta radika karya utama dan Integra Indonesia sebagai platform infrastruktur teknologi,” papar Dary.
Selain menciptakan kebijakan yang mendukung, negara juga bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai. Infrastruktur seperti jaringan internet yang cepat dan luas, aksesibilitas terhadap perangkat teknologi, dan penyediaan layanan publik berbasis teknologi sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat dari perkembangan teknologi.
Negara perlu berinvestasi dan bekerja sama dengan pihak lokal dan swasta dalam pembangunan infrastruktur ini agar tidak tertinggal dalam persaingan global. “Contoh negara yang telah sukses menggabungkan kolaborasi swasta dan negara adalah seperti Samsung yang bisa bersaing secara langsung dengan raksasa teknologi Apple dari Amerika Serikat, dan dapat berhasil karena adanya kolaborasi yang solid antara swasta dan negara,” kata Dary.
Selanjutnya, peran negara dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan startup dan industri teknologi sangatlah penting. Negara dapat memberikan fasilitas seperti ruang kantor bersubsidi, akses mudah terhadap modal usaha, pelatihan, dan pendampingan bagi para pengusaha muda atau startup.
“Dengan dukungan ini, pelaku industri teknologi dapat berkembang dengan lebih cepat dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.
Tak hanya itu, negara juga memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi perkembangan teknologi untuk memastikan bahwa penggunaannya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Regulasi yang jelas dan tegas diperlukan untuk mengatur penggunaan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
“Negara juga harus memastikan perlindungan data pribadi dan keamanan cyber warganya agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi yang merugikan,” tambahnya.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sbuv41512/kembangkan-teknologi-digital-negara-harus-dukung-inovasi-dan-penelitian