Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar semua kampung narkoba dibersihkan.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, serta sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di wilayah Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan yang suci.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua harus bekerja,” kata Irjen Iqbal, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang berhasil ditangkap mencapai 107,7 Kg. Selain itu, juga terdapat 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.
Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika pelaku menyebabkan bahaya terhadap petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi para pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan hingga terpaksa menggunakan kekerasan. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Irjen Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kabid Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel tetap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dan membujuk masyarakat agar tidak tergoda untuk menggunakan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kami memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena hal tersebut akan membuat kita merasa malu,” ucap Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menyampaikan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan, yang dikenal dengan nama Ice, merupakan salah satu pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau biasa dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Bapak Kapolda, kolaborasi antar semua pihak akhirnya berhasil mengungkap jaringan ini. Salah satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice alias Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sejumlah Rp 200 juta. Selain itu, juga ditemukan transaksi senilai miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia tersebut.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan ada transaksi sekitar Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada beberapa tersangka lain yang sedang kami buru,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp