DAILYPANGANDARAN – Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai yang disepakati oleh bank belum diumumkan.
“Asep mengatakan, “Menurut saya, masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah.”
Jika pinjaman tidak disetujui, akan ada langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil.
“Opsi yang mungkin adalah untuk melaksanakan RAPBD setelah APBD memiliki nomor register yang disetujui. RAPBD harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” katanya.
Asep menjelaskan bahwa jika APBD tidak memiliki nomor register, maka tidak dapat diajukan, dan keputusan final dari bank masih menunggu.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, akan ada evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak dapat memberikan detail karena bukanlah pelaksana,” kata Asep.