PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

Cyrus Margono Kembali Berhasil Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Langkah Baru dalam Hukum Kewarganegaraan Ganda Anak

Berita baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai kiper itu sekarang secara resmi menjadi WNI. Bahkan, ia sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga hanya perlu mengurus paspor. Dengan ini, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young untuk memperkuat lini pertahanan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus yang lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sedangkan ibunya berasal dari Iran. Ternyata, penjaga gawang Panathinaikos B itu beragama Islam dan mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora dan Kepemudaan yang hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus, menjelaskan kepada media bahwa proses mendapatkan status kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini memiliki dua kewarganegaraan, namun ketika ia berusia 21 tahun, status WNI-nya hilang karena tidak diurus.

Berdasarkan PP No. 21 tahun 2022, seorang anak dengan darah Indonesia dan asing harus memilih kewarganegaraannya pada usia maksimal 21 tahun. Namun, Hamdan menyatakan bahwa Cyrus dapat mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.

Selain itu, Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah bagi anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan terlambat memilih serta mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini merupakan terobosan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi kewarganegaraan puluhan bahkan ratusan anak Indonesia.

Cyrus menjadi salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Kompas, ia memiliki hampir 400 data Sumber Daya Manusia Diaspora.

Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda

Source link