Minggu, 30 November 2025 – 19:20 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman penyakit Tuberkulosis (TBC). Pernyataan ini menjadi alarm bagi para kepala daerah agar lebih serius menangani pengobatan TBC secara agresif.
Baca Juga :
Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Pasien Darurat Terguling di Purworejo
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, menegaskan saat ini tidak ada satu pun provinsi di Indonesia yang bebas TBC. Hal ini sejalan laporan terbaru Badan Kesehatan Dunia (Global Health Organzation/WHO) yang memperkirakan jumlah penderita TBC di Indonesia mencapai 1.080.000 orang pada tahun 2025.
![]()
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utam
Baca Juga :
Diumumkan Kepala Daerah, Upah Minimum 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat
“Tidak ada daerah di provinsi Indonesia yang bebas TBC. Semua provinsi ada,” ujar Murti saat ditemui awak media di acara penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2025 pada Jumat, 28 November 2025.
Dari jumlah temuan TBC, Murti mengatakan terdapat delapan provinsi dengan jumlah penderita TBC tertinggi di Indonesia. Provinsi Banten menjadi nomot satu diikuti DKI Jakarta. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Cak Imin: Panji Bangsa Didirikan untuk Memberikan Kontribusi Nyata
Dengan waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, Kemenkes menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target 90 persen penemuan kasus bisa tercapai. Saat ini, penemuan kasus baru TBC oleh Kemenkes sudah mencapai 69–70 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
“Kita masih punya waktu empat minggu lagi. Mudah-mudahan ini bisa kita kejar sampai akhir tahun,” imbuhnya.
Dalam upaya mengentaskan penderita TBC di Tanah Air, Kemenkes berencana memasukkan indikator penangan TBC ke dalam kriteria penialaian penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tahun depan. Meski demikian, beberapa unsur penilaian terkait TBC sudah mulai diterapkan pada tahun ini.
“Tahun ini belum sepenuhnya, saya ingin menambahkan cakupan temuan kasus (TBC). Ke depan, kita akan benar-benar memasukkan itu dalam kriteria yang lebih matang,” kata Murti.
Murti juga menekankan bahwa tugas pemerintah daerah tidak berhenti pada menemukan pasien TBC. Ia menegaskan bahwa pasien harus dipastikan menjalani pengobatan hingga sembuh.
Halaman Selanjutnya
“Pasien TBC itu harus diobati. Bukan saja ditemukan tetapi harus diobati,” pungkasnya.












